Namun, mereka gagal beraksi dan menggasak harta benda di rumah Chandra bukan karena kesulitan, tetapi hanya gara-gara kelelahan. Mereka pun tertidur di halaman rumah Chandra. Tak hanya itu, di tangan mereka pun terdapat barang bukti berupa dua buah pegangan pintu dan dua buah teralis.
Kejadian berawal saat tukang nasi uduk di seberang rumah Chandra, melihat tiga orang tak dikenal tertidur di depan rumah Chandra. Agustian dan Teguh subuh tadi pagi sedang mulai membuka lapaknya.
“Saat saya mendekat, dua yang lainnya kabur, satu lagi tertidur pulas, lalu saya lihat kok pintu sudah berantakan terlepas, lalu ada teralis dan pintu di halaman, wah jangan-jangan ini pencuri, lalu saya lapor polisi,” tuturnya di lokasi, Senin (02/01/12).
Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Depok AKP Syah Johan membenarkan bahwa mereka hendak bermaksud mencuri. Namun mereka ternyata kelelahan saat hendak beraksi di dalam rumah. “Kecapekan membobol dan membongkar rumah, dua yang lainnya kabur,” jelas Johan.
Para pelaku berprofesi sebagai buruh dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Mereka pun merupakan residivis dengan kasus yang sama dan ditahan di LP Pondok Rajeg.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar