Kakek paruh baya yang sudah lebih dari 20 tahun menduda ini ditangkap, setelah warga curiga dengan aktivitas tukang jahit ini yang kerap disambangi ABG lelaki setiap malam.
"Warga curiga dengan aktivitas di rumah itu. Saat itu warga menduga rumah itu dijadikan sarang narkoba, saat ditelusuri ternyata rumah tersebut dijadikan tempat menonton film porno dan para ABG diminta memuaskan nafsu pelaku dengan oral," kata Marni seorang tetangga, Rabu (18/1/2012).
Warga yang kesal dengan ulah pelaku hampir saja menghakiminya. Untuk menghindari amukan warga, pelaku diamankan oleh ketua RT setempat, kemudian di bawa ke Polres.
Salah satu ABG lelaki berinisial AN (12) yang saat itu tengah asik menonton film porno bersama pelaku mengaku sudah sering menonton film porno dan melakukan oral bersama sang kakek.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), AKP Miarsih membenarkan adanya laporan mengenai kejadian tersebut. " Kami sudah memeriksa pelaku, dalam keterangannya ia mengakui menyuruh para ABG ini melakukan oral seks setelah menonton film porno " kata Miarsih.
Miarsi memprediksi pelaku mempunyai kelainan seks dan bisa dikenakan pasal 82 tentang pencabulan dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar